Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERLU DICATAT!!! 6 Hewan Yang Dilarang Diperlihara Dalam Islam


Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah kita berjumpa lagi di channel ini. Shalawat dan salam selalu dan tetap tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.

Harapan dan doa saya, semoga saudaraku semuanya selalu diberikan kesehatan dan rezeki yang berkah. Aamiin.

Sahabat beriman yang dirahmati Allah,
Sebagai seorang muslim, penting bagi kita untuk mengetahui apa yang diperintahkan dan juga yang dilarang dalam Islam. Agama Islam telah dengan jelas memberikan panduan-panduan bagi manusia.

Di antara panduan yang jelas tersebut adalah masalah larangan untuk memelihara hewan-hewan tertentu. Setidaknya ada 6 hewan yang dilarang dipelihara dalam Islam. Larangan-larangan tersebut telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam beberapa hadisnya. Sehingga penting bagi kita untuk mengetahui dan menjauhi larangan-larangan tersebut.

Berikut adalah 6 hewan yang dilarang dipelihara di dalam Islam:

*1. Anjing*
Salah satu hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam adalah anjing. Hal ini disebabkan karena air liur anjing dianggap najis.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, dalam hadis riwayat Ibnu Umar dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
_“Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak dan anjing berburu, maka berkuranglah setiap hari daripada pahalanya dua qirath.”_ – HR. Bukhari dan Muslim.

Riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
_“Barang siapa yang memelihara anjing kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qirath.”_ – HR. Muslim dan Abu Daud.

Hal lain mengapa Islam melarang memelihara anjing: karena malaikat tidak akan mendatangi rumah seorang hamba yang di rumahnya ada anjing. Hal tersebut dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengar dari Malaikat Jibril. Rasulullah pernah mengatakan:
Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku: _“Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satu pun yang menghalangiku untuk masuk ke rumahmu kecuali anjing yang ada di pintu.”_ – HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban.

*2. Ular*
Ular juga termasuk hewan yang dilarang dalam Islam untuk dipelihara. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk membunuh ular jika bertemu dengannya, bukan untuk dipelihara. Hal ini didasarkan pada salah satu hadis yang menyatakan bahwa Nabi memerintahkan untuk membunuh ular.

Namun, ular juga memiliki peran dalam rantai makanan. Sehingga memusnahkan ular secara berlebihan akan merusak keseimbangan alam.

*3. Elang*
Elang adalah hewan yang dilarang dalam agama Islam untuk dipelihara dan diburu. Selain merupakan hewan yang harus dilestarikan, elang juga termasuk burung pemangsa dalam siklus rantai makanan. Sehingga membunuh atau memburunya akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem.

Selain itu, burung-burung termasuk elang juga umat dan hamba Allah. Sehingga kita dilarang untuk memelihara, membunuh, atau memburunya. Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. Al-An’am ayat 38:
_“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat juga seperti kamu.”_ – QS. Al-An’am: 38

*4. Tikus*
Tikus termasuk hewan yang najis dan kotor. Oleh karena itu Islam melarang kita untuk memeliharanya. Selain itu tikus juga merupakan salah satu hewan pembawa penyakit. Tikus hidup dalam lingkungan yang kotor dan memakan makanan yang kotor. Sesuatu yang kotor sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Kebersihan dan kesucian merupakan bagian dari iman dalam agama Islam. Sehingga menjaga rumah dari tikus yang dapat menyebabkan penyebaran penyakit adalah hal yang sangat dianjurkan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
_“Kebersihan itu sebagian dari iman.”_ – HR. Tirmidzi

*5. Gagak*
Gagak, khususnya gagak yang memiliki punggung dan perut putih, juga dilarang untuk dipelihara dalam Islam. Hal ini didasarkan pada pendapat Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa gagak tidak boleh dipelihara dan diperbolehkan untuk dibunuh. Gagak juga bukanlah hewan yang mendatangkan keberkahan dan kemanfaatan.

Hal ini didasarkan pada suatu hadis di mana Malaikat Jibril datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu berkata:
_“Allah memerintahkan untuk membunuh burung gagak yang hitam karena ia telah mematuk kedua mata anaknya ketika anaknya mati. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Bagaimana burung itu memohon kepadaku sedangkan ia telah membunuh anaknya?”_ – HR. Muslim.

Dalam hadis lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda:
_“Lima jenis hewan yang seluruhnya fasik boleh dibunuh di tanah suci, yakni burung gagak, burung elang, ular, tikus, dan binatang buas.”_ – HR. Muslim.

*6. Cicak*
Cicak, meskipun sering berkeliaran di rumah, juga dianjurkan untuk dibunuh dan dilarang untuk dipelihara. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk membunuh cicak sebab cicak termasuk hewan pengganggu.

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
_“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukulan, maka baginya seratus kebaikan. Jika dua kali pukulan, maka baginya kurang dari itu. Jika tiga kali pukulan, maka baginya kurang dari itu.”_ – HR. Muslim.

*Penutup*
Namun perlu digarisbawahi, selain hewan yang diperintahkan untuk dibunuh karena mengganggu, kita juga diperintahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan hewan. Menjaga kelestarian hewan juga merupakan bentuk kasih sayang terhadap sesama makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga kita senantiasa diberikan perlindungan dari hewan-hewan yang mendatangkan bahaya. Demikian yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

---